ibu rita mendapat gaji/bulan 7.500.000 dengan penghasilan tidak kena pajak 2.500.000 dan dikenai ppn 15% berapakah besar gaji yang di terima bu rita?
Jawab:
Rp. 6.750.000
Diketahui:
Gaji Total = 7.500.000
Gaji tanpa Pajak = 2.500.000
PPN = 15%
Ditanya:
Gaji yang Diterima?
Dijawab:
Gaji dengan Pajak = Gaji Total - Gaji tanpa Pajak
Gaji dengan Pajak = 7.500.000 - 2.500.000
Gaji dengan Pajak = 5.000.000
Gaji yang Diterima = (Gaji dengan Pajak - PPN) + Gaji tanpa Pajak
Gaji yang Diterima = (5.000.000 - 15%) + 2.500.000
Gaji yang Diterima = (5.000.000 × (100% - 15%)) + 2.500.000
Gaji yang Diterima = (5.000.000 × 85%) + 2.500.000
Gaji yang Diterima = (5.000.000 × 85/100) + 2.500.000
Gaji yang Diterima = 4.250.000 + 2.500.000
Gaji yang Diterima = 6.750.000
[answer.2.content]